


PETUNJUK TEKNIS LOMBA MUSIK LESUNG
1. Peserta adalah masyarakat umum baik dari dalam Lumajang maupun luar kota;
2. Setiap kelompok wajib melakukan registrasi mulai tanggal 28 November 2022 dan ditutup pada tanggal 5 Desember 2022 pada kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. (pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota telah mencukupi);
3. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis);
4. Lomba Musik Lesung akan dilaksanakan pada : Hari, Tanggal : Sabtu, 10 Desember 2022 Tempat : Zona Heritage Loemadjang Mbijen – Jatiroto Waktu : 09.00 s/d selesai:
5. Technical Meeting dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2022 pukul 13.00 WIB di kantor Dinas Pariwisata Kab. Lumajang;
6. etiap kelompok terdiri dari 6 s/d 10 orang dan wajib menggunakan pakaian zaman dulu (era kolonial tahun 1930 - 1960);
7. Setiap kelompok wajib menggunakan instrumen alat musik lesung yang sudah disediakan panitia tanpa instrumen lain;
8. Setiap kelompok menyajikan lagu tradisional / daerah, lagu dolanan, sebanyak 1 (satu) buah lagu atau lebih (boleh medley);
9. Peserta juga diperbolehkan berkreasi dengan sajian tari, geguritan, atau lainnya sesuai dengan kreatifitas masing-masing;
10. Peserta dilarang menyajikan unsur pornoaksi, SARA, kekerasan dan sejenisnya;
11. Durasi penampilan tiap peserta 5 – 10 menit termasuk persiapan;
12. Panitia hanya menyediakan sarana alat musik lesung dan pengeras suara dengan spesifikasi speaker / corong dan 3 buah mic yang dapat diperuntukkan untuk vokal;
13. Kriteria Penilaian terdiri atas : a. KREATIFITAS b. HARMONISASI c. PERFORMANCE;
14. Seluruh peserta mendapatkan piagam dan pemenang lomba yaitu Juara I, Juara II, dan Juara III mendapatkan hadiah uang pembinaan;
15. Follow Instagram @Pariwisata_Lumajang & Repost Flayer serta bagikan ke 3 teman (print out dibawa saat TM);
16. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui kontak person Iwan 082334370240 atau Gigih 081234565563.