KESENIAN TOPENG KALIWUNGU RESMI MILIK LUMAJANG
KESENIAN TOPENG KALIWUNGU RESMI MILIK LUMAJANG
Bangga!! Kesenian Tari Topeng Kaliwungu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia milik Lumajang, Jawa Timur.
Penetapan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi dalam Sidang Penetapan Warisan budaya tak benda yang dilakukan secara virtual pada tanggal 29 Oktober 2021
Tari Topeng Kaliwungu berkiblat pada Tari Topeng Getak Madura yang awalnya merupakan pertunjukan yang biasa digelar untuk para bangsawan di Keraton Sumenep. Pertunjukan Tari Topeng Kaliwungu ini merupakan tarian pembuka dari pertunjukan Kesenian Sandur yang kemudian dipopulerkan oleh Bapak Senemo dan menjadi pertunjukan tunggal hingga saat ini. Bapak Sunemo sendiri berpindah tempat dari Sumenep ke Lumajang tepatnya di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh.
